Perjanjian Merchant

Terakhir diperbarui 14 September 2026

1. Ruang lingkup perjanjian

Perjanjian ini mengatur hubungan kerja sama antara Waffle dan Merchant yang menggunakan Layanan untuk menerima pembayaran dari pelanggan akhirnya. Perjanjian ini melengkapi, dan tunduk pada, Syarat & Ketentuan umum Waffle — apabila terdapat pertentangan, ketentuan yang lebih spesifik dalam dokumen ini yang berlaku untuk hal-hal terkait pemrosesan transaksi.

2. Pendaftaran dan verifikasi bisnis

Merchant wajib menyerahkan informasi identitas usaha yang benar (nama usaha, bentuk badan usaha, NPWP jika berlaku) serta identitas penanggung jawab yang sah untuk menyelesaikan proses KYC/KYB. Akses mode live baru dibuka setelah verifikasi ini disetujui oleh tim Waffle. Informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap dapat menyebabkan penundaan atau penolakan permohonan akses live.

3. Lisensi penggunaan API dan dashboard

Waffle memberikan Merchant lisensi terbatas untuk mengintegrasikan sistemnya dengan REST API dan SDK resmi Waffle, serta mengakses dashboard merchant, sesuai dengan dokumentasi API yang berlaku (docs.Waffle). Idempotency-Key wajib disertakan pada setiap permintaan pembuatan charge dan payout untuk mencegah duplikasi transaksi akibat retry.

4. Pemrosesan transaksi melalui mitra berlisensi

Setiap transaksi yang dibuat Merchant melalui Waffle dijalankan melalui mitra penyedia pembayaran berlisensi Bank Indonesia yang dipilih secara otomatis oleh sistem Waffle berdasarkan ketersediaan dan konfigurasi internal — Merchant tidak perlu, dan tidak dapat, memilih atau mengetahui mitra spesifik yang memproses tiap transaksi melalui parameter API. Merchant tetap tunduk pada proses verifikasi dan kepatuhan standar mitra tersebut sebagaimana berlaku untuk sub-akun yang dibuat atas nama Merchant.

5. Biaya, penyelesaian dana (settlement), dan penarikan

  • Biaya per transaksi dikonfigurasi per Merchant dan selalu terlihat di halaman Fees pada dashboard.
  • Dana dari transaksi yang berhasil (status paid) mengikuti jeda settlement H+1 hari kerja sebelum tersedia untuk ditarik.
  • Penarikan dana (payout) diproses ke rekening bank yang terdaftar dan aktif pada akun Merchant; rekening yang baru saja diaktifkan dikenakan masa tahan (hold) keamanan sebelum penarikan pertama diproses.
  • Saldo yang dapat ditarik dihitung dari charge yang telah settle dikurangi payout yang belum gagal — bukan seluruh nominal yang pernah dibayarkan pelanggan.

6. Rekonsiliasi dan sengketa transaksi

Setiap pergerakan saldo tercatat pada ledger transaksi yang bersifat append-only dan dapat ditelusuri melalui dashboard maupun API. Apabila Merchant menemukan ketidaksesuaian saldo atau status transaksi, Merchant wajib melaporkannya kepada dukungan Waffle disertai bukti pendukung (ID charge/payout terkait) agar dapat ditelusuri melalui riwayat ledger.

7. Refund

Kebijakan dan proses pengembalian dana kepada pelanggan akhir Merchant diatur dalam Kebijakan Refund yang terpisah dan menjadi satu kesatuan dengan perjanjian ini.

8. Penangguhan akun dan akses live

Waffle berhak menangguhkan akses mode live Merchant apabila terdapat indikasi pelanggaran ketentuan penggunaan, aktivitas transaksi yang mencurigakan, atau permintaan dari mitra penyedia pembayaran maupun otoritas yang berwenang. Penangguhan tidak menghapus kewajiban Merchant untuk menyelesaikan transaksi yang sudah berjalan dengan pelanggannya sendiri.

9. Kerahasiaan

Kedua pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi non-publik yang diperoleh dalam rangka kerja sama ini, termasuk namun tidak terbatas pada data transaksi, konfigurasi biaya, dan informasi teknis integrasi, kecuali diwajibkan untuk diungkapkan oleh hukum atau otoritas yang berwenang.

10. Jangka waktu dan pengakhiran

Perjanjian ini berlaku sejak akun Merchant dibuat dan tetap berlaku selama akun tersebut aktif. Merchant dapat mengakhiri perjanjian ini kapan saja dengan menutup akunnya melalui dashboard, setelah menyelesaikan seluruh transaksi dan penarikan dana yang masih berjalan.

11. Force majeure

Waffle tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan menjalankan kewajiban akibat keadaan di luar kendali wajar, termasuk namun tidak terbatas pada gangguan pada sisi mitra penyedia pembayaran, gangguan infrastruktur telekomunikasi nasional, bencana alam, atau perubahan regulasi yang bersifat memaksa.

12. Ketentuan umum

Perjanjian ini, bersama Syarat & Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan Kebijakan Refund, merupakan keseluruhan kesepakatan antara Waffle dan Merchant terkait penggunaan Layanan. Apabila salah satu ketentuan dalam perjanjian ini dinyatakan tidak berlaku oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan lainnya tetap berlaku penuh. Merchant tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya dalam perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis dari Waffle.

13. Hukum yang berlaku

Perjanjian ini tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

Catatan

Dokumen ini akan ditinjau dan difinalisasi bersama konsultan hukum Indonesia sebelum peluncuran komersial penuh Waffle.